Selain insentif listrik, pemerintah juga menyiapkan berbagai potongan harga untuk moda transportasi selama masa libur sekolah, mulai dari tiket kereta api, pesawat, angkutan laut, hingga diskon tarif tol yang menyasar sekitar 110 juta pengendara.
Tak berhenti di sana, paket insentif ekonomi juga mencakup penambahan bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemerintah juga akan melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, termasuk guru honorer.
Bagi pekerja sektor padat karya, pemerintah menyiapkan diskon khusus untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Seluruh kebijakan ini diharapkan dapat memberikan efek langsung dalam menstimulasi daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan global.