Ada ‘Mata’ di Langit Jakarta: ETLE Drone Mulai Intai Pelanggar Ganjil Genap di Ruas Protokol

Drone E-TLE -- Sumber: korlantas.polri.go.id
banner 468x60

JAKARTA – Korlantas Polri resmi memperkuat penegakan hukum lalu lintas melalui pemanfaatan teknologi digital berbasis udara. Melalui Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum), kepolisian kini mengoperasikan ETLE Drone Patrol Presisi untuk mengawasi pelanggaran sistem ganjil genap di sejumlah titik di DKI Jakarta.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan pengawasan lalu lintas yang lebih modern dan adaptif, menyusul tingginya mobilitas kendaraan di pusat Ibu Kota.

Read More
banner 300x250

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan komitmen institusinya dalam menghadirkan pengawasan yang berorientasi pada keselamatan. Sementara itu, pengendalian teknis di lapangan dilaksanakan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Fokus di Jalur Padat Jakarta

Pengawasan melalui drone ini difokuskan pada ruas-ruas strategis dengan tingkat kepadatan tinggi yang termasuk dalam koridor pembatasan ganjil genap.

Kombes Pol. Dwi Sumrahadi menyebutkan beberapa ruas jalan tersebut antara lain Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan MT Haryono.

“Drone yang beroperasi secara real time itu dilengkapi kamera beresolusi tinggi yang mampu merekam pergerakan kendaraan serta mengidentifikasi pelat nomor kendaraan secara jelas,” kata Dwi dalam keterangannya, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, drone tersebut juga mampu mendeteksi pelanggaran ganjil genap berdasarkan kesesuaian angka pelat nomor dengan hari dan tanggal pemberlakuan di lapangan.

Mekanisme Etle dari Udara…

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *